Kredibilitas Jurnalistik Tidak Boleh Bergantung Pada Nasib Narasumbernya
![]() |
| Foto: peserta bersama pemateri |
Langsa, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Pers Jurista mengadakan Pelatihan Jurnalistik Tingkat Dasar (PJTD) di Ruangan A203 Fakultas Hukum, Universitas Samudra Sabtu (17/10/2026). Kegiatan PJTD kali ini bertema “Mengasah Kemampuan Jurnalis untuk Mewujudkan Pers Mahasiswa yang Berkualitas”. Kegiatan ini mengundang beberapa pemateri yang sangat ahli dalam dunia jurnalistik. Fatih Rahman demisioner pers jurista fakultas hukum, sekaligus pemateri pertama menjelaskan bahwa setiap berita/karya yang di kumpulkan oleh seorang jurnalis harus membutuhkan lebih dari satu landasan sumber, yang dapat berupa pakar/ahli, pihak yang kompeten, dan semacamnya. Beliau juga menegaskan “narasumber yang kompeten adalah fondasi karya jurnalistik."
Meskipun begitu, beliau juga menjelaskan bahwa narasumber yang pernah menyampaikan nasihat atau janji kepada publik akan kehilangan kepercayaan jika kelak terjerat kasus yang bertentangan dengan ucapannya sendiri. Menurutnya, karya jurnalistik yang dibuat sebelumnya bisa tetap di tuliskan, tetapi tokohnya tidak lagi dianggap kredibel. Beliau juga menambahkan bahwa di zaman ini sudah “tidak ada kebenaran yang bersifat mutlak” karena sekarang kebenaran bersifat dinamis: benar hari ini, bisa terbantah esok hari. Setelah penjelasan tersebut, dapat disimpulkan beberapa hal penting.
Pertama, masa depan tidak dapat diprediksi dengan tepat. Manusia bisa saja berubah, dan tidak ada satupun jurnalis yang mampu memastikan narasumbernya akan selalu bersih. Karena itu, yang bisa dikendalikan dalam jangkauan seorang jurnalis adalah cara kerja kita: memverifikasi dengan lebih dari satu sumber, melihat kembali rekam jejak, dan menyandingkan pernyataan dengan data-data yang terjamin sumber nya. Dan semua itu tetap dalam ranah koridor kode etik, bukan di luar daripadanya.
Kedua, jurnalis tidak boleh menyebarkan berita tanpa mengecek kembali akan kebenaran informasi yang beredar.
Ketiga, karya yang sudah terbit tetap memiliki tanggung jawab. Ketika kebenaran berubah, jurnalis perlu memperbarui atau meralat informasi, supaya pembaca tidak terus berpegang pada keterangan yang sudah tidak relevan.
“Pada akhirnya, pers mahasiswa yang berkualitas dibangun dari kebiasaan memeriksa, bukan dari kedekatan dengan nama besar.” Tutupnya.
Penulis Opini : Faiqa Ulayya
Editor : Tim Redaksi UKM Pers Jurista
