Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Praktik Peradilan Semu FH UNSAM Sukses, Berikut Pemenang dan Penerima Penghargaan dari Juri

 

Foto: suasana sesaat sebelum persidangan gugatan wanprestasi berlangsung 
 ( Nur Rahmad/Jurista )


Langsa – Fakultas Hukum Universitas Samudra (Unsam) kembali menunjukkan keseriusan dalam mencetak calon penegak hukum melalui penyelenggaraan Lomba Praktik Peradilan Semu (Moot Court) yang berlangsung di ruang sidang Fakultas Hukum Unsam, Kamis (8/5/25).

Praktik Peradilan Semu dimulai pada pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 16.00 WIB, dengan perlombaan yang dibagi menjadi 3 sesi persidangan.

Diketahui sesi pertama dimulai dengan sidang gugatan wanprestasi yang disimulasikan oleh kelas Hukum Acara Perdata Unit 03. Kemudian dilanjutkan sesi kedua sidang gugatan surat keputusan pemberhentian aparatur desa yang dibawakan oleh kelas Hukum Acara PTUN Unit 02. Dan sesi terakhir ditutup dengan sidang kasus kekerasan dalam rumah tangga oleh kelas Hukum Acara Pidana Unit 03.

Kegiatan ini bertujuan untuk melatih kemampuan mahasiswa dalam memahami dan mempraktikkan sistem peradilan secara nyata, seperti pembukaan sidang, pemeriksaan saksi dan terdakwa, hingga pembacaan putusan. Perlombaan ini merupakan salah satu metode pembelajaran aktif yang difasilitasi langsung oleh Fakultas Hukum dan didukung oleh dosen serta praktisi hukum sebagai dewan juri.

Setiap tim peserta lomba memerankan unsur-unsur penting dalam proses peradilan antara lain kuasa hukum menyampaikan pembelaan terhadap terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan dan menghadirkan bukti-bukti, majelis hakim (hakim ketua dan hakim anggota 1 dan 2) memimpin jalannya sidang dan menjatuhkan putusan, terdakwa berperan sebagai pihak yang diadili sesuai skenario fiktif, panitera mencatat proses jalannya sidang, serta saksi dan ahli memberikan keterangan sesuai dengan kasus simulasi.

Salah satu momen menarik yang terekam dalam dokumentasi foto, ketika para mahasiswa tampil mengenakan jubah hakim dan jaksa dengan penuh semangat serta mimik serius seolah sedang berada di ruang sidang yang sebenarnya.

Setelah seluruh rangkaian lomba berlangsung, tim dari kelas Hukum Pidana Unit 03 ditetapkan sebagai juara pertama berkat kekompakan dan ketepatan dalam prosedur persidangan.

Selain juara pertama, terdapat sejumlah penghargaan yang diberikan dalam beberapa kategori, diantaranya:

Panitera terbaik: Rianti Sinaga (Hukum Acara Pidana Unit 03)
Hakim terbaik: Kelompok Pidana (Hukum Acara Pidana Unit 03)
Saksi terbaik: Vivian Ivana (Hukum Acara Pidana Unit 03)
Penasihat Hukum terbaik: Selli Ayu (Hukum Acara Perdata Unit 02)
Dosen Pembimbing terbaik: Hanri Aldino SH, MH.
Jpu terbaik: Dia Ayu Fajar Sari (Hukum Acara Pidana Unit 03)
Tim terbaik: Kelompok Pidana (Hukum Acara Pidana Unit 03)
Pemberkasan terbaik: Kelompok PTUN (Hukum Acara PTUN Unit 02)

Wakil Dekan I Fakultas Hukum Andi Rachmad SH, MH, mengapresiasi antusiasme mahasiswa yang sudah melakukan seluruh tahap persidangan dengan serius. Menurutnya, praktik peradilan ini seharusnya diselenggarakan pada semester 6 (enam), namun bisa dijalankan dengan baik oleh mahasiswa semester 4 (empat). 

“Ini bukan hanya kompetisi, tapi juga panggung latihan yang membentuk karakter dan kemampuan hukum mahasiswa,” ungkapnya.




Pewarta : Saufy Hakim Fahrozi
Editor : Fatih Rahman