Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

RAMAI DI AWAL, UJI PUBLIK PEMIRA FH UNSAM TETAP KONDUSIF-AJAK MAHASISWA TAK GOLPUT

Foto bersama calon gubernur &wakil gubernur dan calon anggota DPM 


Pers Jurista - Fakultas Hukum Universitas Samudra melaksanakan uji publik dalam penyampaian visi misi calon gubernur dan wakil gubernur serta calon anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) fakultas hukum periode 2026/2027 pada Kamis (3 April 2026)

Sekretaris KPRM (Dia ayu) menyebutkan penyampain visi dan misi berjalan dengan lancar, dan peserta atau audiens yang datang dan menyaksikan acara tersebut lumayan rame walaupun di pertengahan penonton sudah berkurang. Walaupun demikian acaranya masih berjalan secara kondusif dan aman.

“Kalau untuk acara uji publik kemarin, secara keseluruhan sih berjalan dengan baik dan lancar. Di awal acara memang cukup ramai, tapi makin ke tengah sampai akhir jumlah peserta agak berkurang. Walaupun begitu, sekitar 70% jalannya acara masih cukup kondusif dan diikuti dengan baik. Kalau dibilang sesuai harapan, mungkin belum sepenuhnya, tapi ya kondisi di lapangan juga nggak bisa kita paksakan. Untuk calon anggota DPM, memang nggak semuanya hadir karena ada yang berhalangan.” Ungkapnya

Dan untuk calon anggota DPM yang tidak hadir dalam acara tersebut, Dedek Kurniawan selaku ketua KPRM menegaskan bahwasanya pasangan calon yang tidak hadir bukan pelanggaran yang dapat menggugurkan pasangan calon tersebut dikarenakan uji publik tidak termasuk dalam ketentuan UU KBM FH . Beliau juga menegaskan bahwasanya uji publik yang diselenggarakan ini adalah sebuah bentuk inisiatif panitia untuk melaksanakan PEMIRA yang lebih dinamis untuk kedepannya.

“Perlu kami tegaskan bahwa ketidakhadiran beberapa calon DPM pada kegiatan uji publik bukan merupakan pelanggaran yang dapat menggugurkan status pencalonan. Hal tersebut dikarenakan uji publik tidak termasuk dalam ketentuan yang diatur dalam UUD KBM FH.

Pelibatan calon DPM dalam uji publik kali ini merupakan inisiatif panitia guna meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemira dan menciptakan suasana yang lebih dinamis, khususnya dalam kondisi calon BEM hanya satu pasangan (aklamasi).

Dengan demikian, kami menegaskan bahwa ketidakhadiran calon DPM dalam kegiatan uji publik tidak dapat dijadikan dasar untuk menyatakan calon tersebut gugur. Keputusan ini bersifat final dan mengacu pada ketentuan yang berlaku.” Ujar Dedek Kurniawan .

Dia Ayu juga berharap agar seluruh mahasiswa Fakultas Hukum ikut berpartisipasi dalam PEMIRA yang akan diselenggarakan Senin, 6 April 2026. Beliau juga menegaskan agar mahasiswa fakultas hukum memberikan hak suaranya dan tidak ada yang golput dalam memilih pemimpin yang realistis bukan karena ikut-ikutan. Beliau juga berharap untuk pasangan yang akan jadi memimpin semoga benar-benar menjalankan program kerja sebaik mungkin

“Harapan saya untuk mahasiswa Fakultas Hukum, semoga bisa lebih peduli dan ikut berpartisipasi dalam PEMIRA kali ini. Jangan sampai golput, dan memilih pemimpin secara realistis, bukan cuma ikut-ikutan atau terbawa arus. Untuk para calon, semoga bisa bersaing secara sehat dan sportif dan siapapun yang nantinya terpilih, semoga benar-benar bisa merealisasikan visi dan misinya, serta menjalankan program kerja dengan sebaik mungkin.” Tutupnya


Penulis : Nur Rahmad

Editor : Madingin Simanjuntak/ redaksi jurista